Interprofessional Collaboration/IPC (Kolaborasi Interprofesional) tidak bisa terpisahkan dalam sistem pelayanan kesehatan modern. Tenaga kesehatan baik tenaga medis maupun tenaga penunjang berperan penting dalam mengupayakan pengobatan yang optimal, rasional dan aman bagi pasien. Tentu saja, hal itu tidak akan tercapai jika masing-masing komponen sumber daya manusia pada sistem kesehatan hanya berfokus secara mandiri tanpa berkolaborasi lintas profesi. Oleh sebab itu, semua tenaga kesehatan perlu memahami dan mempraktekkan IPC dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan tidak lagi berpusat pada satu profesi saja, namun menekankan kerja sama yang terintegrasi dalam sistem yang terorganisasi dan berorientasi pada kebutuhan pasien. Kerjasama tersebut perlu dibangun sejak tenaga kesehatan masih dalam tahap pendidikan. Model pembelajaran IPE yang terintegrasi kurikulum di tiap program studi membekali peserta didik dalam mengembangkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan kolaborasi. Dengan demikian, kompetensi IPC pada peserta didik akan terbentuk sejak awal yang akan memperkuat praktek profesi kedepan. Di sisi lain, penerapan IPC di sistem pelayanan kesehatan tidak berjalan dengan mudah seperti yang dibayangkan. Secara umum masih banyak ditemukan tantangan dalam penerapan IPC seperti: kekhasan tiap profesi, keterbatasan sistem, lemahnya dukungan kebijakan sumber daya yang dapat memicu konflik pada masing-masing profesi. Oleh sebab itu, dukungan semua pihak terkait dalam penyusunan strategi penguatan, pelaksanaan dan evaluasi merupakan kunci keberhasilan IPC.
Kami memiliki banyak produk terkait yang bisa anda pilih.